Devy Ferdiansyah, M. Kom

Kumpulan BLOG dan VLOG Pribadi Koe

Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

1 min read
Persyaratan SKCK baru : Foto copy KTP (Dengan menunjukkan KTP asli) Foto copy kartu keluarga...

Persyaratan SKCK baru :

  • Foto copy KTP (Dengan menunjukkan KTP asli)
  • Foto copy kartu keluarga (KK)
  • Foto copy akte lahir
  • Pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar, dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka dan kedua telinga
  • Bagi pemohon yang menggunakan jilbab, pas photo harus tampak muka dan tidak boleh menggunakan cadar.

Persyaratan SKCK perpanjanga :

  • Foto copy KTP (Dengan menunjukkan KTP asli)
  • Foto copy kartu keluarga (KK)
  • Foto copy akte lahir
  • Melampirkan SKCK lama (asli/fotokopi)
  • Pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar, dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka dan kedua telinga
  • Bagi pemohon yang menggunakan jilbab, pas photo harus tampak muka dan tidak boleh menggunakan cadar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *