Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
1 min read
Persyaratan SKCK baru : Foto copy KTP (Dengan menunjukkan KTP asli) Foto copy kartu keluarga...

Persyaratan SKCK baru :
- Foto copy KTP (Dengan menunjukkan KTP asli)
- Foto copy kartu keluarga (KK)
- Foto copy akte lahir
- Pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar, dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka dan kedua telinga
- Bagi pemohon yang menggunakan jilbab, pas photo harus tampak muka dan tidak boleh menggunakan cadar.
Persyaratan SKCK perpanjanga :
- Foto copy KTP (Dengan menunjukkan KTP asli)
- Foto copy kartu keluarga (KK)
- Foto copy akte lahir
- Melampirkan SKCK lama (asli/fotokopi)
- Pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar, dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka dan kedua telinga
- Bagi pemohon yang menggunakan jilbab, pas photo harus tampak muka dan tidak boleh menggunakan cadar.